Prodi

Evaluasi Tahun 2020, IAIN Kudus Susun Program Prioritas Tahun 2022

Blog Single

Perencanaan yang baik merupakan faktor penentu keberhasilan sebuah program kegiatan dalam menunjang keberlangsungan organisasi khususnya IAIN Kudus. Untuk meningkatkan kualitas perencanaan, IAIN Kudus menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Perencanaan Kegiatan dan Anggaran yang diselenggarakan selama 3 hari (11-13/12/2020) di Hotel MG Setos Semarang. Diiikuti oleh jajaran pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan.

FGD Kebijakan Perencanaan Kegiatan dan Anggaran di IAIN Kudus tahun ini difokuskan pada penyusunan agenda prioritas tahun 2022 sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman perencanaan kegiatan dan penyusunan pagu anggaran agar diperoleh perencanaan yang efektif dan efisien.

Dalam acara penutupan Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mudzakir, M. Ag. mengapresiasi kinerja para peserta selama  4 hari mengikuti acara. Mengevaluasi kegiatan dan anggaran tahun 2019 Rektor mengajak para peserta agar kelemahan, kekurangan, dan kesalahan yang dialami 2019 dan 2020 jangan sampai terulang kembali.
"Untuk mencapai target  dari program prioritas yang kita susun, mari kita tetep bersatu dan bersemangat untuk menjaga kondusifitas kampus, dengan menjalin dialog, komunikasi dengan mengutamakan sisi kekeluargaan" pungkasnya.

Adapun program prioritas dari 3 bidang yang telah tersusun, diantaranya:

Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga

  1. Penguatan pascasarjana;
  2. Finalisasi penyusunan monitoring  pedoman pembelajaran;
  3. Penguatan penelitian kolaborasi dosen dan mahasiswa;
  4. Re-akreditasi program studi menuju status unggul;
  5. Inisiasi kelas international per-fakultas
  6. Peningkatan kualitas dan penguatan tracer study;
  7. Penguatan program magang mahasiswa;
  8. Integrasi islam terapan dalam kurikulum dan pembelajaran

Bidang Admisnistrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan

  1. Penguatan sarana dan prasarana laboratorium;
  2. Peningkatan tata kelola lembaga
  3. Penguatan pengawasan;
  4. Peningkatan kualitas tata kelola BMN;
  5. Penguatan perencanaan dan keuangan;
  6. Penguatan kualitas penilaian kinerja;
  7. Penguatan sistem informasi bebasis IT;
  8. Pembenahan sistem reckrutmen dan peninjauan kesejahteraan dosen dan tenaga non PNS;
  9. Penguatan SOP bidang admisnistrasi umum,perencanaan dan keuangan;
  10. Pembagian pengelolaan gedung dan aset2 lainnya.

Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama

  1. Penguatan karya ilmiah dan penelitian mahasiswa;
  2. Penguatan kerjasama denga dunia industri;
  3. Penguatan kerjasama antar perguruan tinggi;
  4. Penguatan moderasi beragama;
  5. Penambahan jumlah anggaran untuk mensuport kegiatan kemahasiswaan;
  6. Inisiasi jurnal ilmiah mahasiswa;

Pelibatan mahasiswa dalam kegiatan kegiatan penelitian dosen.( Yusi-Humas IAIN Kudus)

Share this Post: