Prodi

RENSTRA STAIN KUDUS


VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN SERTA STRATEGI PENCAPAIAN

1.  Visi  STAIN KUDUS

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus mempunyai tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan berkaitan dengan bidang kajiannya yang lebih spesifik, yaitu pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan Islam. Pada umumnya masyarakat Indonesia berharap bahwa keberadaan STAIN Kudus dapat memenuhi dua harapan sekaligus. Pertama, harapan yang terkait dengan eksistensinya sebagai lembaga keilmuan. Sebagai lembaga keilmuan ia dituntut untuk dapat memenuhi tugas-tugas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam serta pengabdian kepada masyarakat. Kedua, harapan yang terkait erat dengan kelembagaan sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam. Sebagai lembaga keagamaan ia dituntut untuk memenuhi misi dakwah dan pengembangan masyarakat Islam.

Satu kenyataan obyektif, bahwa sebagian besar dari masyarakat Indonesia menuntut pelaksanaan pengembangan ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau seni yang bernafaskan nilai-nilai keislaman. Tuntutan tersebut tidak bisa dihindarkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka kehadiran STAIN Kudus yang mengembangkan ilmu-ilmu keislaman secara terpadu dengan ilmu-ilmu moderen merupakan keniscayaan.

Untuk itu visi, misi dan tujuan penyelenggaraan sekolah tinggi yang dijadikan dasar pijakan, tuntunan dan pegangan seluruh civitas akademika STAIN Kudus adalah sebagai berikut:

Visi

Membangun dan memberdayakan ilmu-ilmu agama Islam dengan mengintegrasikan dan menginternalisasikan ketangguhan dan keanggunan karakter moral, kesalehan nurani/spiritual dan ketajaman nalar/emosional untuk mewujudkan masyarakat madani.


2.   Misi

Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang Islami dan berkualitas guna mewujudkan insan akademik yang cakap dan saleh, berakhlak mulia, dengan menumbuhkembangkan etos ilmu, etos kerja dan etos pengabdian yang tinggi, serta berpartisipasi aktif dalam memberdayakan segenap potensi masyarakat.

 

3.  Tujuan

a.    Menyiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan keislaman, teknologi yang berlandaskan ajaran Islam.

b.    Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan keislaman, teknologi dan seni yang berlandaskan ajaran Islam serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatan pemberdayaan potensi serta taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

4.   Sasaran dan strategi pencapaiannya

Mengingat visi, misi dan tujuan merupakan cita-cita bersama civitas akademika STAIN Kudus, maka sasaran dan strategi pencacapainnya juga melibatkan semua unsur STAIN Kudus dan memberdayakan semua potensi yang dimiliki dari sumber daya manusia (SDA) dan sumber daya alam (SDA) yang ada.

Sebagai komunitas ilmiah (scientific comunity), STAIN Kudus mesti mampu dan bersedia berfungsi sebagai transformator dan konservator nilai-nilai secar ilmiah untuk menjadikan mahasiswa/peserta didik sebagai pusat dan orientasi (student centered education) dalam seluruh kegiatannya. Dalam pada itu, STAIN Kudus juga berkewajiban menghantarkan alumninya ke arah kehidupan yang lebih baik. Tujuan ini bisa dicapai apabila disiplin ilmu yang dimiliki oleh alumninya sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

         Untuk itu dalam konteks ilmu agama Islam, keilmuan model normative sciences yang berisi tentang norma-norma dirasakan tidak lagi dapat memenuhi tuntutan pasar mengingat masyarakat yang menjadi obyek keilmuan Islam bukanlah komunitas yang tidak mengetahui norma, akan tetapi masyarakat muslim yang memahami norma, namun tidak konsisten dalam melaksanakan ajaran agamanya. Oleh karena itu diperlukan penggeseran dan pengembangan keilmuan menjadi practical sciences agar ilmu agama bukan lagi hanya sebuah ajaran yang berada di dalam diri (saleh individual), melainkan ajaran yang integral menyatu di luar diri (saleh sosial) dengan arus kesadaran diri dan denyut kehidupan masyarakat yang multikultural, serta bermanfaat bagi seluruh kehidupan manusia tanpa membedakan golongan, etnis dan agama.

         Dengan demikian, diperlukan upaya interkomeksi dan integrasi anatar ilmu agama dengan ilmu umum. Secara faktual, tidak dapat dipungkiri terjadinya gap antar ilmu yang dikembangkan dari ayat-ayat Al-Qur’an menjadi ilmu-ilmu ke-Islaman dengan ilmu yang diperoleh melalui penelitian atas fenomena alam nyata. Idealnya gap tersebut tidak boleh terjadi atau paling tidak harus ada jembatan atau metode yang dapat mempersempit jarak, sehingga pesan umum Al-Qur’an sebagai rahmatan-lil alamin dapat terwujud.

         Hal tersebut dapat dicapai dengan dua lngkah: pertama, melakukan reposisi ilmu-ilmu ke-Islaman secara proporsional sebagai hasil ijtihad manusia sehingga selain berbicara tentang esensi wahyu, keberadaan ilmu-ilmu ke-Islaman tersebut dapat ditempatkan pada posisi yang tidak jauh, kalau tidak dikatakan sama dengan ilmu-ilmu umum; kedua, melakukan rekonstruksi keilmuan Islam yang dianggap baku untuk kemudian disesuaikan dengan tuntutan yang ada. Ini dapat menjadi ijtihad baru sebagai konstruksi ulang disiplin ilmu-ilmu ke-Islaman. Dapat pula berupa perbaikan disiplin, pengembangan atau pengurangan displin, atau penciptaan disiplin baru sebagai anak cucu didiplin yang ada, meskipun dengan mereformulasi pemahaman ulang terhadap apa yang ada. Sudah barang tentu tidak dapat diterima terjadinya keterputusan alur atau proses pemikiran dari apa yang sudah dilakukan oleh ulama terdahulu. Ada kontinuitas dan proses historikal, seperti terjadi dalam tradisi keilmuan pada umumnya.

         Bangunan visi, misi dan tujuan tersebut tersebut akan terwujud tentu diperlukan profesionalisme, etos kerja dan motivasi yang tinggi sebagai faktor penggerak, dengan didukung oleh budaya akademik dan sistem sosial organisasi yang kondusif, juga oleh keniscayaan penataan pada struktur keilmuan Islam, dan kelembagaan, serta tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Jika ini terpenuhi STAIN Kudus diharapkan mampu mewujudkan dua lingkup visi, misi dan tujuan yang saling berkaitan sekaligus, yakni misi mikro, terkait dengan penyiapan relevansi pendidikan untuk memasuki dunia kerja dengan jalan mengembangkan  ketrampilan keberagamaan dan mengembangkan kecakapan serta potensi diri, dan visi, misi serta tujuan makro terkait dengan keunggulan kompetitif dan komparatif, ciri khas dengan ,menemukan kearifan (wisdom) dan derajat keilmuan yang setinggi-tingginya. Pada gilirannya STAIN Kudus akan berkembang menjadi pusat kebudayaan yang konsisten dan konsekuen, baik dalam hal spiritual, moral, akademik, maupun manajemen. Untuk mewujudkan misi tersebut, kebijakan dan program STAIN Kudus difokuskan pada peningkatan mutu, relevansi, daya saing alumni, penguatan tata kelola dan akuntabilitas.

Oleh karena itu secara garis besar program pengembangan program studi di STAIN Kudus adalah sebagai berikut:

1.    Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan-pengajaran Islami yang dapat merespon dunia kerja;
2.    Meningkatkan mutu dan relevansi penelitian terapan sebagai basis pelaksanaan tri darma perguruan tinggi;
3.    Meningkatkan mutu dan relevansi pengabdian kepada masyarakat sebagai darma pemberdayaan keberagamaaan masyarakat;
4.    Meningkatkan mutu dan relevansi kerjasama (networking) yang menunjang pembangunan nasional;
5.    Meningkatkan mutu dan relevansi kegiatan kemahasiswaan yang sinergis;
6.    Meningkatkan mutu pelayanan umum, akademik, dan kemahasiswaan;
7.    Meningkatkan mutu dan relevansi sumber daya manusia dan lingkungan yang anggun, toleran, bijaksana, dan asri;
8.    Menjadikan mahasiswa sebagai orientasi (student centered education) dalam seluruh kegiatan pembelajaran;
9.    Melengkapi sarana dan prasarana jurusan dan program studi melalui tata kelola administrasi akademik yang efektif dan efisien.

Sejalan dengan program tersebut, pengembangan program studi di STAIN KUDUS mencakup dua dimensi yang erat berkaitan, yaitu lokalisme dan globalisme. Kita tidak mungkin mengembangkan program studi memasuki kehidupan global tanpa memperbaiki mutu, layanan dan sarana-prasarananya. Oleh karena itu, pada dimensi lokal pengembanagn sarana dan prasarana diaarahkan pada aspek (1) akuntabilitas, (2) relevansi, (3) kua
Share this Post: